Gaji Guru Naik! Mendikdasmen Umumkan Tambahan Penghasilan Tahun 2025
Kabar gembira menghampiri para pahlawan tanpa tanda jasa di seluruh Indonesia. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), pada Kamis, 8 Mei 2025, secara resmi mengumumkan adanya tambahan penghasilan bagi para guru di jenjang pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen). Kebijakan terkait gaji guru ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pendidik serta memotivasi mereka untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air.
Pengumuman kenaikan gaji guru ini disambut antusias oleh berbagai kalangan, terutama para guru yang selama ini telah berdedikasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Tambahan penghasilan ini akan diberikan di luar gaji pokok yang diterima setiap bulannya. Meskipun demikian, Mendikbudristek menyampaikan bahwa nominal tambahan gaji guru ini akan bervariasi, tergantung pada beberapa faktor seperti jenjang pendidikan, status kepegawaian (ASN atau non-ASN), serta kinerja masing-masing guru.
“Kami memahami betul peran penting guru dalam memajukan pendidikan. Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk terus meningkatkan kesejahteraan mereka melalui berbagai kebijakan, salah satunya adalah dengan memberikan tambahan penghasilan ini,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Ibu Anita Sari, dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada hari Jumat, 9 Mei 2025. Beliau menambahkan bahwa mekanisme pencairan tambahan gaji guru ini akan diatur lebih lanjut melalui peraturan teknis yang akan segera diterbitkan.
Pemerintah berharap, dengan adanya kenaikan gaji guru ini, para pendidik dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya tanpa harus terlalu khawatir dengan masalah ekonomi. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menarik minat generasi muda yang berkualitas untuk berprofesi sebagai guru, sehingga kualitas tenaga pendidik di Indonesia semakin meningkat dari waktu ke waktu.
Meskipun nominal pastinya belum diumumkan secara rinci, kabar mengenai kenaikan gaji ini tentu menjadi angin segar bagi para guru. Mereka berharap, tambahan penghasilan ini dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan mereka dan keluarga. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan guru sebagai salah satu pilar utama dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul. Detail lebih lanjut mengenai besaran dan mekanisme pencairan tambahan gaji ini dijadwalkan akan diumumkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek dalam waktu dekat.